KUTAI TIMUR – Ketersediaan akses listrik menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Salah satu solusi yang ditempuh Pemerintah Daerah adalah dengan menyediakan infrastruktur solar sel. Tenaga sel surya ini menjadi pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan efek fotovoltaik sebagai sumber penerangan alternatif bagi masyarakat. Namun persoalan muncul ketika infrastruktur listrik energi surya ini telah dibangun namun tak dialokasikan biaya perawatannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengakui masyarakat memang membutuhkan akses listrik yang lebih dari sekadar penerangan. “Ada permintaan untuk solar sel dari warga, tetapi kurang efektif karena tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik secara maksimal. Masyarakat butuh air, menonton TV, mengoperasikan kulkas, dan lain sebaginya,” ungkapnya. Arfan menambahkan, solar sel hanya efektif untuk penerangan saja, kecuali di tempat-tempat terpencil yang memang tidak terjangkau jaringan listrik sama sekali.
Salah satu permasalahan yang disoroti Arfan adalah minimnya perawatan terhadap infrastruktur solar sel yang telah dibangun. Pengadaan solar sel dalam jumlah besar memang pernah dilakukan beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada alokasi anggaran untuk perawatannya. “Saya melihat ada hal yang unik terkait solar sel ini. Pengadaannya memang besar, tapi sampai sekarang tidak ada perawatan. Harusnya ada perawatan, bukan hanya dianggarkan lalu ditinggal begitu saja. Paling tidak, dalam satu tahun harus ada perawatan,” tegas Arfan.
Terkait anggaran perawatan solar sel pada tahun 2024, Arfan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengusulkan hal tersebut dalam pembahasan APBD. Padahal, dengan jumlah solar sel yang mencapai ratusan atau bahkan ribuan unit di wilayah Kutai Timur, perawatan menjadi sebuah keharusan agar manfaatnya dapat dirasakan warga secara berkelanjutan.
Arfan menekankan pentingnya alokasi anggaran perawatan bagi infrastruktur yang telah terbangun. “Penganggaran tidak boleh berhenti hanya pada pengadaan. Perawatan infrastruktur harus dianggarkan secara rutin agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perawatan infrastruktur solar sel ke depannya. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan akses listrik yang berkelanjutan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. (Adv-DPRD/Q)
![]()

