KUTAI TIMUR– Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur bersama mitra kerja belum lama ini melakukan kunjungan studi tiru dan konsultasi ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy, juga turut serta dalam rombongan itu mengatakan, kunjungan selama dua hari tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi, sekaligus referensi terkait Perda yang diketahui, sudah diterapkan lebih dulu di Kota Makassar.
“Diantara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.
Selama kunjungan kerja tersebut, dia bersama lima anggota Pansus lainya termasuk jajaran dari DPPA Kutai Timur mengaku banyak mendapatkan informasi yang cukup banyak dan bisa menjadi salah satu rujukan yang bisa masuk dalam Raperda yang baru saja di sosialisasikan kepada masyarakat tersebut. Tepatnya di Kecamatan Sangkulirang.
Berbicara mengenai Raperda yang saat ini sudah masuk tahap finalisasi ini, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini berharap nantinya dalam setiap proses pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mampu mengakomodir dan membagi secara adil kontribusi yang di berikan baik kepada kaum laki-laki dan perempuan.
“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” ungkap Yan. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

