KUTAI TIMUR – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Apresiasi itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni.

“Ya, pasti kami mengapresiasi dengan adanya WTP ini. Tidak mudah mendapatkan WTP, apalagi sebelumnya kami masih mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Perlu kerja keras untuk mencapai WTP itu,” ungkap Joni, poilitikus PPP ini.

Dia mengakui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menunjukkan upaya perbaikan yang signifikan sehingga mampu meraih opini WTP dalam audit laporan keuangannya. Hal ini tentunya menjadi modal berharga bagi Pemerintah Kabupaten untuk terus berbenah di masa akan datang.

“Kami telah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta jajarannya atas pencapaian WTP ini. Dengan WTP, tentu ada hal-hal yang sebelumnya menjadi pengecualian dapat diminimalisir. Alhamdulillah, Kutai Timur terus berbenah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Joni mengaku meski mendapat WTP, bukan berarti tidak ada temuan atau rekomendasi dari auditor BPK. Pihaknya telah menerima sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam waktu 60 hari.

“Kami mengingatkan agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Jika lambat, kami akan menegur agar rekomendasi dipenuhi karena ini penting untuk perbaikan ke depannya,” tegas Joni.

Terkait rincian rekomendasi tersebut, Joni mengaku belum dapat membocorkannya kepada publik. Namun pihaknya berkomitmen untuk mengawal penyelesaian rekomendasi agar proses perbaikan terus berjalan.

Selain itu, Joni juga menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pemeliharaan solar sel yang pengadaannya menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. “Seharusnya Pemerintah Daerah juga menganggarkan pemeliharaan infrastruktur seperti solar sel ini. Mereka tahu bahwa dalam beberapa bulan atau tahun, pasti ada kerusakan yang harus diantisipasi dengan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.

Joni berharap di tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemeliharaan infrastruktur, termasuk solar sel. Hal ini penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. (Adv-DPRD/Q)

Loading