KUTAI TIMUR – Pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan di Kenyamukan masih menyisakan permasalahan yang merugikan masyarakat. Tercatat adanya sisa pengerjaan atau sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp43 miliar lebih pada proyek tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan; apakah Silpa sebesar itu dapat merugikan kepentingan masyarakat?

Menjawab itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, mengaku adanya Silpa dalam sebuah proyek pembangunan mengindikasikan bahwa ada pekerjaan yang tidak terselesaikan dengan baik. “Pastinya merugikan masyarakat. Artinya, ada pekerjaan yang tidak selesai karena tidak dibayar. Masyarakat dirugikan karena seharusnya proyek itu sudah rampung dan dapat dimanfaatkan,” ungkapnya.

Meski dari sisi administrasi pemerintah tidak mengalami kerugian karena hanya membayar sesuai pekerjaan yang dilakukan, namun Joni menegaskan bahwa masyarakatlah yang menjadi pihak yang paling dirugikan akibat keterlambatan penyelesaian proyek.

“Secara administrasi memang benar, pemerintah tidak rugi karena hanya membayar sesuai progres pengerjaan. Namun, masyarakat yang seharusnya dapat menikmati manfaat proyek tersebut menjadi pihak yang paling dirugikan,” ucap Joni.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Joni mengungkapkan bahwa DPRD telah berulang kali mengingatkan agar pemilihan kontraktor dilakukan dengan cermat. Menurutnya, kontraktor yang memiliki kapasitas dan bonafiditas sangat diperlukan agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami sudah sering mengingatkan masalah pemilihan kontraktor. Jangan hanya asal pilih kontraktor, tetapi lihat juga rekam jejaknya. Kontraktor yang bonafid sangat dibutuhkan agar proyek tidak mangkrak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Terkait anggaran untuk proyek multiyears pada tahun 2024, Joni mengakui tidak dapat memberikan angka pasti. Namun ia menegaskan anggaran untuk proyek-proyek besar tersebut tetap tersedia dalam APBD yang mencapai Rp9 triliun.

Dengan pengawasan ketat dan pemilihan kontraktor yang tepat, DPRD berharap permasalahan Silpa atau sisa pengerjaan proyek dapat diminimalisir sehingga tidak merugikan kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut. “Angka pastinya saya lupa, tetapi anggaran untuk proyek multiyears tetap tersedia. Besarannya akan disesuaikan dengan progres pekerjaan yang dilakukan,” pungkas Joni.(Adv-DPRD/Q)

Loading