KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, Leni Anggriani, menyoroti kondisi buruh perempuan yang bekerja di Perusahaan Perkebunan di Kutim. Menurutnya banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait hak-hak buruh perempuan yang menurutnya banyak belum dipenuhi oleh Perusahaan.
Hal ini menjadi perhatian khususnya sebagai keterwakilan perempuan di parlemen. Menurutnya hal seperti ini banyak terjadi pada buruh perempuan yang bekerja di perusahaan perkebunan. Menyikapi hal tersebut, dirinya mengaku banyak melakukan kunjungan dan diskusi terhadap buruh.
Aktifis buruh ini juga menyampaikan bahwa meski baru dilantik di Januari 2024 lalu sebagai anggota DPRD Kutim, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggunakan kapasitasnya untuk mendobrak dan menyelesaikan masalah perburuhan yang sering menjadi keluhan para buruh tersebut.
“Banyak hak buruh perempuan yang kurang diperhatikan bahkan tidak dipenuhi oleh perusahaan, bahkan terkadang perilaku tidak menyenangkan seperti PHK sepihak pun diterima. Hal seperti ini harus dicermati dengan baik dan dicarikan solusi. Jangan sampai buruh, terutama buruh perempuan, mendapatkan perlakuan yang tidak layak terutama atas haknya,” paparnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dalam sesi wawancara dengan awak media mengenai aksi buruh pada awal Bulan Mei 2024 menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait terus berupaya memberikan solusi terbaik atas setiap permasalahan tenaga kerja yang timbul. Dirinya pun menegaskan bahwa Kutim juga telah menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai produk hukum pendamping dari Perda Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah diselesaikan DPRD.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kinerja dan pengawasan akan dilakukan oleh dinas terkait. Hal tersebut untuk menjawab tantangan atas banyaknya permasalahan antara buruh dan perusahaan di Kutim. Pemerintah melalui dinas terkait, lanjutnya, akan terus menjembatani permasalahan yang timbul untuk menjaga iklim investasi yang aman dan produktif.
“Kami sudah dapat aspirasi yang disampaikan, akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait,” tegasnya. (Adv- DPRD/Q).
![]()

