KUTAI TIMUR – Usai mengukuhkan Bunda PAUD desa di Lamin Datun di Kecamatan Muara Ancalong, belum lama ini, Bunda PAUD Kutai Timur (Kutim), Siti Robiah, menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD disematkan bukan hanya sebagai gelar, namun lebih pada fungsi dan tugas yang harus dijalankan.
Menurut Siti Robiah, fungsi dan tugas adalah hal utama yang harus dijalankan oleh Bunda PAUD. Sebab peran Bunda PAUD sangatlah strategis.
“Terutama dalam membantu mendampingi serta terlibat dalam mewujudkan PAUD berkualitas,” sebutnya.
Ada beberapa peran Bunda PAUD yang harus segera dilakukan. Diantaranya, segera membentuk kelompok kerja (Pokja) Bunda PAUD. Mulai dari kecamatan hingga di desa agar segala kegiatan Bunda PAUD bisa berjalan dengan lancar. Kemudian harus bekerja sama dengan korwil pendidikan di wilayahnya masing-masing, mitra-mitra PAUD, tenaga profesional dan para pelaku dunia usaha atau perusahaan. Mendukung pelaksanaan layanan PAUD yang berkualitas sehingga dituntut harus selalu berkoordinasi dengan lembaga PAUD di sekitar desa masing-masing untuk berperan mendorong peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD.
“Alhamdulillah, Disdikbud Kutim telah melakukan Bimtek untuk guru tentang Kurikulum Merdeka dan Bimtek para guru tema transisi PAUD ke SD se-Kutim,” katanya
Tentu dengan hal itu, SDM di PAUD bisa lebih meningkat, sehingga para guru bisa memberikan pelayanan pendidikan dengan menyenangkan bukan dengan pemaksaan. Memotivasi masyarakat dan penjabat pemangku kepentingan, karena itulah yang menjadi peran Bunda PAUD. (Adv/Kominfo/Fj)
![]()

