KUTAI TIMUR – Selain menggelar sosialisasi anti korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Inspektorat juga menggelar sejumlah kegiatan. Dimana kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Hamdan, menerangkan, rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi di Kabupaten Kutai Timur digelar mulai tanggal 14-16 November 2023. Kegiatan diawali dengan sosialisasi anti korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan lain yang digelar yakni Forum Group Discussion (FGD) peningkatan dimensi pengalaman pada IPAK (Indek Persepsi Anti Korupsi) Kabupaten Kutim, agency dan koordinasi dengan DPRD dan TAPD, rakor pemberantasan korupsi dan infrastruktur. Dan terakhir, hasil pelaksanaan kegiatan supervisi di Kabupaten Kutim.

“Sosialisasi anti korupsi itu menjadi kegiatan pertama yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Bersama KPK RI, kami juga menggelar sejumlah kegiatan yang lainnya,” ungkapnya.

Hamdan menyebut, selain kegiatan sosialisasi, Inspektorat dan KPK RI juga menggelar acara jalan santai dan kampanye-kampanye anti korupsi. Kegiatan ini sengaja digelar agar bisa langsung menyentuh masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa paham tentang pelanggaran hukum korupsi dan secara bersama-sama mempunyai komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi.

“Kami juga ada kegiatan jalan santai, sekaligus kami dan KPK RI juga akan menyuarakan atau mengkampanyekan anti korupsi kepada masyarakat,” ujar dia.

Sekedar diketahui, kegiatan sosialisasi anti korupsi dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. Ada sejumlah tamu undangan yang hadir, seperti,
pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pimpinan ormas dan paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala sekolah, kepala desa dan instansi terkait dengan pemberantasan anti korupsi. (Adv/Kominfo/Ne)

Loading