KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Inspektorat mengajak seluruh masyarakatnya untuk melawan tindakan korupsi. Dimana, korupsi merupakan pelanggaran hukum dan etika.
Korupsi sendiri merupakan tindakan penggelapan atau penyelewengan harta milik perusahaan ataupun milik negara untuk kepentingan diri sendiri (pribadi) maupun untuk kepentingan orang lain.
Ajakan itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Hamdan, saat menyampaikan sambutan di kegiatan sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia. Ia menekankan bahwa untuk melawan korupsi harus adanya partisipasi aktif dari semua pihak. Mulai dari pemangku kepentingan di Kabupaten Kutim dan masyarakat secara umum lainnya.
“Itu menjadi kunci utama untuk menjadi Indonesia lebih baik dan masa depan yang lebih bersih. Terutama untuk di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” terang dia.
Muhammad Hamdan juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi Hari Anti Korupsi yang digelar Pemkab Kutim ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas di daerahnya. Selain itu, kegiatan ini tidak hanya sebagai platform untuk menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, tetapi juga untuk menggandeng beberapa unsur masyarakat guna mencegah dan memberantas korupsi.
“Kegiatan ini sengaja kami gelar sebagai bentuk upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas di daerah kita, dan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama satu komitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi Hari Anti Korupsi ini dihadiri langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Adv/Kominfo/Ne).
![]()

