KUTAI TIMUR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, dikabarkan bakal maju pada pemilihan calon legislatif (caleg) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, Arfan juga digadang-gadang bakal maju sebagai Wakil Bupati Kutai Timur pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Arfan mengaku bakal maju caleg DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mendatang. Ia berjanji, jika dirinya nanti terpilih menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, ia akan memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

“Yang jelas nanti aspirasi dari masyarakat Kutai Timur akan kami perjuangkan. Kan saya orang asli Kutim,” ujarnya.

Menurut Arfan, sejumlah aspirasi masyarakat Kutai Timur yang bisa dibawa ke Provinsi Kalimantan Timur adalah soal pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan jalan, jembatan, perbaikan pasar tradisional, fasilitas umum dan lain sebagainya.

Ia mengaku sudah mengantongi atau menampung seluruh aspirasi dan usulan masyarakat yang disampaikan kepada dirinya. Saat ini, ia tengah berjuang untuk mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.

“Intinya itu proyek infrastruktur. Pembangunan ataupun perbaikan, nanti akan kami perjuangkan. Wilayah Kutim itu kan luas, jadi tidak bisa kalau harus mengandalkan anggaran Pemkab saja,” ucap dia.

Lebih lanjut ia meminta dukungan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur, agar rencananya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur bisa terwujud. (Adv/DPRD/Ne)

Loading