KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai bahwa nilai APBD Tahun 2023 cukup besar. Namun, Dewan menganggap Pemkab belum memanfaatkan anggaran tersebut secara baik dan maksimal.

Pasalnya, banyak program kerja yang dilakukan tidak bisa selesai tepat waktu dan akhirnya terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Dimana, kondisi ini sudah terjadi pada tahun 2022 yang lalu.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan. Pemkab diminta untuk lebih memperhatikan soal tata pengelolaan keuangan daerah. Artinya, keuangan daerah harus benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat atau kepentingan masyarakat.

“Perlu tata kelola keuangan yang baik di jajaran Pemkab Kutai Timur. Jadi, Pemkab itu harus membuat program untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Kata dia, pihaknya yang juga termasuk dalam fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur sudah berkirim surat ke Pemkab terkait dengan hal ini. Harapannya, Pemkab bisa menjadikan pembelajaran dan kedepan pengelolaan keuangannya bisa lebih baik lagi.

“Kami sudah berkirim surat ke Pemkab Kutim soal hal ini, dan mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran,” katanya.

Sekedar diketahui, nilai APBD murni Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp5,9 triliun dan nilai APBD perubahan mencapai Rp9 triliun. (Adv/DPRD/Q)

Loading