KUTAI TIMUR – Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sadar akan pentingnya peranan Ketua RT, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) juga tak lantas berdiam diri tanpa memberikan perhatian kepada sosok yang juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ini.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menyebut, saat ini pemerintah sudah mengalokasikan melalui APBDnya untuk menambah pemberian insentif RT dari yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan, menjadi salah satu wujud penghargaan yang diberikan kepada seluruh para RT yang ada di Kutim.
“Seiring berjalannya waktu masih ada aspirasi berkaitan dengan insentif atau support bagi RT yang kerjanya sama-sama kita tahu, tidak pernah melihat waktu dan harus siap kapan saja,” ujarnya saat memberikan sambutan Silaturahmi Forum RT/RW dan jajaran Kelurahan Teluk Lingga di salah satu Hotel di Sangatta, Minggu (12/11/2023).
Permintaan adanya kenaikan insentif bagi RT, menurut pria kelahiran 1976 ini, tidak menjadi soal, selama keinginan kenaikan insentif tersebut tidak melanggar aturan ataupun undang-undang yang berlaku. Selain itu, melihat kondisi anggaran yang dimiliki oleh daerah saat ini, keinginan tersebut masih memungkinkan untuk diakomodir.
“Namun saya juga minta, Bapak/Ibu RT juga bisa menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum RT Kelurahan Teluk Lingga, Nirwan Rais, mengatakan, dirinya memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pemerintah Kutim yang terus memberikan perhatiannya. Salah satunya dengan adanya kenaikan dana insentif bagi Ketua RT di seluruh kecamatan. Namun disisi lain, dengan beban kerja yang cukup menguras waktu dan tenaga, pihaknya berharap, kedepan pemerintah daerah bisa kembali memberikan kenaikan insentif bagi para RT. (Adv/Kominfo/Tj).
![]()

