KUTAI TIMUR – Kemudahan mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini sudah bisa dirasakan oleh masyarakat di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), setelah Pemerintah daerah melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) mendekatkan layanan Adminduk di setiap Kecamatan. Masyarakat cukup datang ke Kantor Camat untuk mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan Adminduk tanpa harus datang ke kantor induk.
Terobosan ini pun mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi, yang menyebut layanan adminduk ini menjadi salah satu harapan yang sudah sangat lama dinantikan oleh masyarakat, terutama yang berada jauh dari Ibu Kota Kabupaten.
“Bayangkan kalau masyarakat dari Kecamatan Busang, tidak cukup sehari hanya untuk mengurus KTP atau perubahan data di Kartu Keluarga, perlu tenaga ekstra, belum lagi biaya yang harus mereka keluarkan. Tapi i sekarang kan sudah enak, tinggal datang ke kecamatan sudah bisa mendapatkan layanan Adminduk,” ujarnya.
Disisi lain, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini juga mewanti-wanti agar kemudahan dalam pengurusan kependudukan ini tidak menjadikan alasan bagi Disdukcapil untuk tidak memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, terutama mengenai ketersediaan bahan baku Adminduk, terutama blangko KTP yang sering mengalami kekosongan.
“Dan yang tak kalah penting, beri jaminan data masyarakat ini aman. Jangan sampai bocor dan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basti. (Adv/DPRD/Tj)
![]()

