KUTAI TIMUR – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’Pang, mengaku belum mengetahui alasan yang pasti dari Pemkab yang menyebut bahwa besaran APBD 2024 meningkat. Padahal, sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS nilainya lebih rendah daripada yang sudah disampaikan tersebut.
Pendapat tersebut diutarakan terkait hasil rapat paripurna ke 10 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan agenda penyampaian nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kutai Timur sudah menyampaikan bahwa Pemkab memproyeksikan APBD Tahun 2024 mencapai Rp9,148 T atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan nilai APBD Tahun 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditetapkan sebesar Rp8,561 T atau mengalami kenaikan sebesar Rp587 M. Bupati beralasan, kenaikan besaran APBD 2024 ini karena ada sharing profit.
“Nah ini, kami belum tahu. Kan sebelumnya saat pembahasan KUA-PPAS nilainya itu lebih rendah daripada yang sudah disampaikan saat rapat paripurna itu,” ucap Yuli Sa’Pang.
Dalam waktu dekat, Yuli Sa’pang akan memanggil jajaran pejabat di Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk memberikan kejelasan tentang kenaikan besaran APBD 2024 yang sudah disampaikan dalam ranperda RAPB Tahun 2024. Dimana, saat itu Bupati Kutai Timur menyebut, salah satu alasan kenaikan bersama APBD itu karena ada sharing profit.
“Insyaallah secepatnya saya panggil Pemkab, terutama tim anggarannya. Supaya kami tau apa sebenarnya alasan dari adanya kenaikan besaran APBD 2024,” jelasnya.
Yuli Sa’Pang menambahkan, adanya kenaikan besaran APBD itu sebenarnya tidak masalah. Namun, harus ada dasar yang jelas dan hal itu belum diketahui oleh jajaran DPRD Kabupaten Kutai Timur. (Adv/DPRD/Q)
![]()

