KUTAI TIMUR – Kontribusi tenaga honorer dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dianggap sebelah mata, mereka memiliki peranan penting dalam roda pemerintahan dalam mewujudkan berbagai program pembangunan baik itu di sektor pendidikan, kesehatan maupun bidang teknis lainnya.

“Mereka (tenaga Honorer) sangat membantu, dan kita sangat sadar bahwa tingkat kesejahteraan mereka masih sangat jauh dari kata layak,” ujar Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.

Politisi partai Gerindra yang saat ini duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini pun meminta agar pemerintah daerah segera merumuskan sebuah kebijakan yang didukung dengan data penunjang yang konkret terkait jumlah tenaga honorer aktif yang tersebar di 18 Kecamatan dan 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah ini, untuk memberikan stimulus berupa kenaikan upah layak bagi para tenaga honorer.

“Dengan daya dukung anggaran yang kita miliki saat ini, pada prinsipnya kami di DPRD mendukung untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman honorer,” ucap Novel.

Dengan daya dukung anggaran yang saat ini mencapai Rp9,8 triliun ini, pemerintah bisa memberikan kebijakan kenaikan upah tenaga honorer tersebut sesuai dengan UMK yakni sebesar Rp3,3 juta perbulan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kaltim nomor 561/K.853/2022.

“Nah upah minimum yang sudah ditetapkan itu juga menjadi minimal upah yang harus diterima oleh teman-teman honorer,” imbuhnya.(Adv/DPRD/Tj)

Loading