KUTAI TIMUR – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan pada tahun 2030 mendatang, Indonesia sudah bisa eliminasi penyakit Tuberculosis (TBC). Kemenkes meminta setiap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan berbagai upaya agar bebas TBC bisa terwujud di tahun 2030 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Bahrani, mengaku optimis mewujudkan Kutim bisa eliminasi TBC di tahun 2030 mendatang. Banyak cara yang sudah dilakukan oleh Dinkes, seperti sosialisasi kepada masyarakat, gerakan screening penyakit TBC dan lain sebagainya.

“Kami merasa optimis nanti di tahun 2030 mendatang bisa terwujud eliminasi penyakit TBC. Kami melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” terang Bahrani.

Menurut dia, langkah yang sudah sering dilakukan oleh Dinkes yaitu mensosialisasikan Perbub Nomor 14 tahun 2022, dimana aturan ini menjadi satu tonggak yang menjadi penguatan dalam upaya penanggulangan dan penanganan penyakit (TBC) yang sudah ada sejak tahun 1882 tersebut.

Selain itu, dalam penanganan penyakit yang diakibatkan adanya infeksi bakteri ini diperlukan adanya langkah konkret dan terukur. Diantaranya, informasi pencatatan dan pelaporan yang bisa dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan yang akan diambil dalam penanggulangan TBC.

“Kami mensosialisasikan Perda yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur. Kemudian, dalam penanganan kasus masyarakat yang terjangkit TBC itu perlu dilakukan langkah yang konkret dan terukur, itu yang kami sampaikan kepada semua tenaga kesehatan yang ada di Kutim,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, eliminasi TBC bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. Tetapi, jumlah kasus terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. (Adv/Kominfo/Ne)

Loading