KUTAI TIMUR – Peningkatan pendapatan dari sisi retribusi masih memiliki potensi untuk ditingkatkan. Namun tentunya hal tersebut juga menyesuaikan dengan potensi geografis daerah. Hal tersebut yang menurut penilaian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sisi retribusi hingga mencapai angka maksimal.

Hal itu diucapkan langsung oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’Pang. Retribusi di Kabupaten Kutai Timur akan susah untuk dinaikan, karena tidak ada sektor baru yang bisa ditarik retribusi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, hanya ada sejumlah sektor tertentu yang bisa ditarik retribusi dan menambah PAD.

“Ya bisa sebenarnya, tapi tidak maksimal. Kita kan daerah yang bisa langsung digas aja, kondisi Kabupaten Kutai Timur itu kan sulit untuk itu,” ucap dia.

Dirinya menyebut wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bukan daerah perkotaan yang dengan mudah bisa menarik retribusi dan menambah PAD. Kondisi di wilayahnya dinilai cukup sulit jika harus menarik retribusi dari bidang atau sektor yang lain.

Ia mencontohkan, salah satu penarikan retribusi yang bisa masuk ke PAD itu hanya peminjaman gedung fasilitas pemerintah. Dimana, nilainya juga tidak terlalu besar dan tidak setiap hari ada masyarakat yang meminjam gedung fasilitas pemerintah.

“Tetap optimal dan usaha, tapi tidak bisa langsung siginifikan. Contohnya begini, peminjaman gedung fasilitas pemerintah sehari Rp1,5 juta dan itu tidak setiap hari, hanya saat event tertentu saja,” terangnya.

Lebih lanjut Anjas menyarankan untuk lebih mengoptimalkan penarik retribusi dari sejumlah sektor atau bidang yang rutin. Artinya, peningkatan retribusi dilakukan secara bertahap. (Adv/DPRD/Q)

Loading