KUTAI TIMUR – Permasalahan antrian BBM di Kota Sangatta seakan tidak akan pernah selesai. Hal itu terlihat hingga saat ini di beberapa stasiun pengisian Bahan Bakar masih sering dijumpai antrian kendaraan baik roda dua maupun empat yang mengular sehingga mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan lain yang sedang melintas.

Meskipun sudah ada beberapa kali dilakukan pertemaun yang melibatkan antara pemerintah, pengusaha pengisian BBM, pengemudi yang menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk dibentuknya tim terpadu, namun hingga saat ini permasalahan tersebut tak kunjung usai.

Melihat fenomena tersebut, Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi, angkat bicara. Menurutnya, pemerintah daerah sudah membentuk tim terpadu untuk melaksanakan pengawasan terhadap distribusi BBM kepada masyarakat.

“Tim terpadu ini sudah terbentuk berdasarkan SK (Surat Keputusan) yang didalamnya ada Satpol PP, Disperindag, Kepolisian serta Asosiasi Pengemudi Truk,” ujarnya.

Anggota Komisi A Bidang pemerintahan itu meminta seluruh unsur yang masuk dalam tim terpadu tersebut, untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses distribusi BBM di lapangan. Meskipun tidak dipungkiri, antrean BBM bukan hanya terjadi di wilayah Kutim saja, namun apabila keberadaan tim terpadu ini bisa dimaksimalkan, bisa mengurangi dampak yang terjadi di lapangan, terutama terkait lalu lintas.

“Sampai sekarang saya masih belum memahami skema yang dilakukan oleh PT Pertamina untuk pembagian kuota BBM ini ke daerah, khususnya pertalite dan solar,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap seluruh unsur terkait bisa duduk bersama untuk merumuskan kesepakatan bersama agar persoalan terkait antrian BBM di Kutim tidak kembali terjadi.(Adv/DPRD/Tj).

Loading