KUTAI TIMUR – Pengawasan DPRD terhadap kinerja pembangunan daerah menurut anggota DPRD Kutim, Yan Ipuy, dari Partai Gerindra Kutim telah dilaksanakan dengan maksimal. Hal tersebut dilihat melalui sinergitas yang terjalin untuk proses pengawasan dan penganggaran.
Pihaknya, ungkap politisi Partai Gerindra ini, telah melakukan pengawasan berdasarkan payung hukum sebagai batasan dalam melakukan kegiatan. Pengawasan yang dilakukan pun menurutnya dilakukan secara sistematis dan terpola sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai ada tidaknya kendala dalam melakukan pengawasan, menurutnya pasti ada, namun pihak DPRD tetap berupaya dan konsisten meningkatkan porsi pengawasan sebagai komitmen terhadap pembangunan demi menyejahterakan masyarakat.
“Rintangan pasti ada, tapi DPRD Kutim tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan,” katanya.
Fungsi pengawasan DPRD ini, lanjutnya, bukan untuk membidik kesalahan, tetapi hanya sebagai kontrol dan alat penyemangat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini juga menurutnya dilakukan demi membentuk pola pemerintahan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap hal negatif yang mungkin terjadi, yang dampaknya dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Fungsi ini semata-mata mengingatkan, barangkali terjadi sesuatu yang tidak diinginkan secara dini. Ini merupakan bagian dari salah satu tujuan kontrol anggota DPRD kepada partnership dalam hal ini birokrasi,” jelasnya. (Adv/DPRD/De)
![]()

