KUTAI TIMUR – Jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu ) Serentak tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) diminta untuk secara proaktif melakukan validasi data kependudukan dengan melibatkan seluruh elemen terkait mulai dari kecamamatan, desa hingga tingkat RT yang menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Turun ke lapangan pastikan datannya, kalau sudah meninggal atau pindah domisili ya dicoret, dirapikan dan segera dilaporkan ke Kemendagri supaya data kependudukan untuk DPT kita valid dan update,” ujar anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan.

Menurutnya, dengan validasi data kependudukan yang aktual, mampu meminimalisir permasalahan, terutama jumlah DPT yang masih sering menjadi polemik saat berlangsungnya proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nanti ada yang protes, orangnya sudah meninggal atau pindah kok masih punya hak suara disini?. Ini akan menjadi permasalahan dan kekeliruan kita. Nah, disini fungsi RT harus dimaksimalkan, termasuk perangkat pemerintah lainnya,” ucap Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini.

Selain itu, untuk mendukung kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dirinya meminta agar Disdukcapil tidak perlu sungkan untuk berbicara, baik kepada pemerintah maupun lembaga Legislatif (DPRD) terkait kebutuhan yang diperlukan.

“Mau gedung, fasilitas penunjang, sumber daya manusia, tolong sampaikan. Dan kami di DPRD melalui Badan Anggaran pasti akan menerima, sejauh keperluan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (Adv-DPRD/Tj)

Loading