KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta PT. Arkara Prathama Energi (APE) yang beroperasi di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung untuk segera melakukan perubahan izin lingkungan (AMDAL).
Pengurusan perubahan izin lingkungan (AMDAL) ini atas dasar perubahan penanggung jawab dari PT Tambang Batu Bara Harum (TBH) ke PT Arkara Prathama Energi (APE). Secara regulasi, perusahaan harus melakukan perubahan dokumen lingkungan atas perubahan kepemilikan, serta terhadap penambahan luasan sarana penunjang kegiatan yang berada di luar dari izin usaha pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Armin Nazar. Terkait dengan hal ini, DLH sudah memanggil pihak manajemen PT APE dari Jakarta untuk datang ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memberikan penjelasan soal progres pengurusan perubahan izin lingkungan (AMDAL).
“Saya sudah minta pihak manajemen Jakarta datang dan saya suruh mereka untuk menjelaskan dengan bukti bukti. Sejauh mana progres pengurusan, sudah sampai mana sekarang dan yang lainnya,” ucap Armin.
Kata Armin, biasanya ketika pengurusan perubahan izin lingkungan (AMDAL) sudah berproses, maka dilakukan sidang Komisi di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan rapat itu akan mengundang DLH Kabupaten Kutai Timur dan pihak terkait lainnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima undangan soal rapat komisi di Kementrian LHK soal PT APE mengurus perubahan izin lingkungan. Hal ini menandakan, bahwa perusahaan itu sama sekali belum berproses mengurus pengurusan perubahan izin lingkungan (AMDAL).
“Amdal perubahan itu, kalau sudah jalan pasti sidang komisi di kementrian. Tuan rumah pasti diundang. Tapi sampai sekarang kami belum diundang, berarti kan mereka belum berproses untuk mengurus itu kan ya,” kata dia.
Armin menegaskan, pada intinya DLH tidak menghambat investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melainkan hanya mengingatkan dan menegaskan kepada semua perusahaan agar tau bagaimana cara menambang yang baik dan memperhatikan lingkungan dengan baik. (Ty/ Adv-Kominfo)
![]()

