KUTAI TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang diartikan; mengunakan ulang, mengurangi dan mendaur ulang.
Hal ini diucapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin Nazar, saat ditemui di kantornya. Pemilahan sampah itu bertujuan untuk mengubah kebiasaan warga membuang sampah sembarangan dan berubah menjadi memilah terlebih dahulu, lalu menempatkan sampah yang sesuai.
“Kami di DLH memang lebih fokus untuk melakukan pemilahan sampah. Hal ini pun juga kami sampaikan kepada semua masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Tujuannya apa sih?. Mengubah kebiasaan warga membuang sampah sembarangan dan bisa berubah menjadi memilah dan menempatkan sampah yang sesuai,” ucap Armin.
Meski demikian, ia melontarkan harapannya agar warga dapat bekerjasama untuk mengurangi sampah. Artinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya seperti tong/bak/kontainer sampah/TPST/TPS3R/wadah yang tersedia dan tidak membuang sampah pada median, trotoar jalan ataupun di sembarang tempat.
Dengan memilah sampah, maka akan diketahui sampah yang masih bisa digunakan dan yang sudah tidak bisa digunakan, untuk selanjutnya segera dimusnahkan.
“Saya berharap besar agar warga dapat bekerjasama untuk mengurangi sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang fokus untuk pembenahan lingkungan, utamanya masalah sampah. Karena, Pemkab Kutim menargetkan bisa meraih sertifikat dan piala Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Ty/Adv-kominfo)
![]()

