KUTAI TIMUR – Masalah sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian banyak orang. Pada tahun 2023 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan penambahan moda transportasi truk pengangkut sampah sebanyak 10 unit.
Beruntung, usulan ini sudah disepakati oleh bagian anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan pada tahun ini dipastikan bakal terealisasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Armin Nazar. Total anggaran yang diperlukan untuk penambahan armada truk sebanyak 10 unit itu mencapai Rp6 M.
“Tahun ini, kami mengusulkan untuk penambahan armada truk untuk pengangkut sampah. Alhamdulillah usulan ini disetujui oleh Banggar DPRD dan insyaallah tahun ini bakal terealisasi,” ungkap Armin.
Dijelaskan Armin Nazar, nantinya 10 unit armada truk ini akan ditempatkan di sejumlah titik, meliputi daerah Wahau, Muara Bengkal, Sangkulirang dan Kaliorang. Empat daerah itu menjadi prioritas bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena disana darurat sampah. Sehingga, diperlukan adanya penanganan dan pengelolaan yang baik dan benar.
Jika dikelola dan ditangani dengan baik, maka tidak akan menimbulkan masalah yang baru. Sebab, masalah sampah itu sering diprotes masyarakat sekitar.
“Ada empat daerah yang nantinya akan mendapat armada truk yakni di daerah
Wahau, Muara Bengkal, Sangkulirang dan Kaliorang. Disana itu kan darurat sampah, kalau nggak dikelola dengan baik mau jadi apa?,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pada tahun 2022 yang lalu, sebenarnya DLH juga sudah mengajukan usulan anggaran untuk penambahan armada truk. Namun, usulan itu tak disetujui oleh Banggar DPRD Kabupaten Kutai Timur. (Ty/Adv-kominfo)
![]()

