KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sampai saat ini masih menunggu kejelasan atau kepastian dari UPT Disdikbub Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) soal rencana penambahan ruang kelas baru di sejumlah sekolah setingkat SMA/SMK yang kondisi jumlah siswanya overload.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Ramdhani. Ia mengaku, beberapa pekan lalu sudah melakukan rapat atau koordinasi dengan UPT Disdikbud Wilayah II Kaltim dan membahas hal ini. Namun, saat itu pihak UPT Disdikbud belum menyampaikan pernyataan yang tegas soal keputusan DPRD untuk menambah ruang kelas baru.
“Kami dari dewan sudah menyarankan UPT Disdikbud Wilayah II Kaltim untuk menambah ruang kelas baru. Tapi sampai sekarang kami menunggu kepastian dari Pak Wagiman selaku kepala UPT,” tuturnya.
Ramadhani juga menyebut, Dewan telah meminta kepada UPT Disdikbub Wilayah II Kaltim mengusulkan anggaran ke Pemprov Kaltim pada APBD-P 2023 ini untuk penambahan ruang kelas baru.
Setidaknya, penambahan ruang kelas baru untuk kebutuhan saat ini bisa terlaksana di tahun 2023 ini. Kemudian di tahun 2024 juga harus kembali mengusulkan anggaran untuk penambahan ruang kelas baru, untuk mengatasi hal serupa di tahun mendatang.
“Kami sudah mengusulkan kepada UPT Disdikbud Wilayah II Kaltim untuk mengajukan anggaran ke Pemprov soal penambahan ruang kelas baru ini. Paling tidak bisa terealisasi di tahun 2023 ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Dewan menginginkan ada solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah overload jumlah siswa baru setingkat SMA/SMK di Kabupaten Kutim. Dengan dilakukan penambahan ruang kelas baru memang sudah menjadi solusi. Namun, Dewan mengingatkan kepada UPT Disdikbub Wilayah II Kaltim harus menyesuaikan dengan kondisi bonus demografi di Kabupaten Kutim.
Bonus demografi merupakan kondisi yang terjadi saat sebuah daerah memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

