KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar memberikan support atau dukungan soal target perolehan penghargaan Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

DLH menilai, selama ini DPRD kurang memberikan support terkait dengan hal itu dan terbukti dengan penolakan usulan anggaran yang dipergunakan untuk penambahan sarana prasarana di bidang lingkungan hidup.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Armin Nazar, saat ditemui di kantornya. Saat itu, secara pribadi dirinya merasa kecewa dengan dewan. Tetapi, saat ini ia mencoba berkomunikasi secara lebih baik dan terbuka dengan dewan, sambil menjelaskan sejumlah keperluan untuk bisa mencapai target meraih penghargaan Adipura.

“Kemarin memang selalu ditolak sama Banggar DPRD soal penambahan sarpras untuk bidang lingkungan hidup. Padahal nominalnya itu nggak seberapa, dan ini upaya kami sebenarnya untuk bisa meraih pengalaman Adipura,” tegas Armin.

Armin menilai, jika target untuk meraih Adipura ini merupakan kepentingan bersama atau kepentingan banyak orang, sehingga perlu sekali adanya dukungan dari semua pihak. Salah satunya dari DPRD Kabupaten Kutim

Selain meminta anggaran untuk pemenuhan sarana prasarana, DLH juga tengah fokus untuk memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini menjadi kepentingan bersama, kepentingan banyak orang dan kepentingan kita semuanya. Jadi sangat perlu adanya dukungan atau support dari semua pihak, terutama dari DPRD Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2013 yang lalu Kabupaten Kutai Timur (Timur) pernah memperoleh sertifikat dan piala Adipura dari Kementrian LHK. Namun, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Kutim belum pernah memperoleh penghargaan tersebut. (Ty/Adv-kominfo)

Loading