KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan dan kini tengah berupaya agar bisa kembali meraih sertifikat dari piala Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada tahun 2013 yang lalu, Pemkab Kutim pernah berhasil meraih penghargaan tersebut. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, Kabupaten Kutai Timur belum mampu meraih penghargaan Adipura.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin Nazar. Perolehan sertifikat dan piala Adipura ini menjadi targetnya dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ini. Saat ini, pihaknya tengah berupaya agar target itu bisa tercapai. Salah satu strategi yang ia susun adalah dengan memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
“Target saya itu memang harus dapat Adipura. Sejak beberapa tahun terakhir kan Kabupaten Kutai Timur nggak mendapatkan penghargaan itu, kami terus berupaya saat ini untuk bisa mencapai target tersebut,” ucap Armin Nazar saat ditemui di kantornya.
Menurut dia, selain memaksimalkan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memberikan alokasi anggaran dengan jumlah yang lebih besar. Tujuannya, untuk menambah sejumlah sarana prasarana yang lebih memadai.
Artinya, dirinya meminta TAPD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar memperhatikan apa yang diperlukan DLH dan menjadikannya sebagai program prioritas, sehingga, target untuk mendapat sertifikat dan piala Adipura bisa segera terealisasi.
“Kami minta kepada TAPD untuk memberikan kami sarpas yang lebih lengkap dan memadai. Jadi, nanti apa yang menjadi harapan dan tujuan kami bisa segera terealisasi,” kata Armin.
Sekedar diketahui, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi Kota dan Kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Ty/Adv-kominfo)
![]()

