KUTAI TIMUR – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lembaga pendidikan setingkat SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyita perhatian dari jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Kutim menyarankan agar sejumlah sekolah yang sedang bermasalah saat proses PPDB berlangsung, menambah ruang kelas baru.

Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi. Setidaknya ada lima lembaga pendidikan di Kecamatan Sangatta yang harus menambah ruang kelas baru, meliputi, SMAN 1,2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara. Masing-masing lembaga pendidikan itu setidaknya harus menambah dua sampai tiga ruang kelas baru. Hal ini bertujuan untuk menampung semua siswa yang mendaftar PPDB tahun ini.

“Polemik PPDB SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur tepatnya di Kecamatan Sangatta itu memang sangat menyita perhatian kami. Kami sarankan agar segera menambah ruang kelas baru di beberapa sekolah tersebut. Pada intinya, semua siswa baru yang sebelumnya tertolak harus tetap diterima, namun dengan catatan harus menambah ruang kelas baru,” ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, polemik PPDB SMA/SMK di Kecamatan Sangatta itu bermula saat jumlah pendaftar melebihi dengan jumlah ruang kelas yang telah tersedia. Artinya, terjadi overload jumlah pendaftar, sehingga pihak sekolah menolak ribuan pendaftar.

Hal inilah, yang membuat para pendaftar dan orang tuanya merasa tidak terima dan mengadukan masalah ini kepada DPRD Kabupaten Kutim. Totalnya, tahun ini ada 5.000 anak lulusan SMP dan mendaftar di sekolah SMA/SMK, namun yang terakomodir atau diterima hanya 3.500 anak.

“Awalnya itu karena jumlah pendaftar di sekolah SMA/SMK itu overload. Hal ini diketahui setelah dewan mendapat laporan dari sejumlah siswa dan orang tuanya. Dewan pun menyarankan agar kembali menerima pendaftar yang sebelumnya tertolak dan pihak sekolah harus menambah ruang kelas baru untuk mengakomodir hal itu,” terang dia.

Lebih lanjut, Yusuf menambahkan, pada intinya Dewan tidak ingin ada siswa yang mendapat penolakan dari sekolah tingkat SMA/SMK. Pihak sekolah diminta untuk kembali menerima siswa itu dan pihak sekolah harus menambah ruang kelas baru. (Ty/Adv-DPRD)

Loading