KUTAI TIMUR – Masalah yang terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 ini sangat disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim.
Mengapa demikian?. Pasalnya masalah itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun tahun sebelumnya. Hal ini menandakan bahwa Dinas terkait tidak melakukan evaluasi dan tidak melakukan perbaikan pada proses PPDB di tahun berikutnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yusuf Silambi, menyampaikan, Dewan menilai masalah yang timbul ini dikarenakan karena komunikasi yang terjalin antara Kepala Sekolah dengan UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim) tidak baik. Artinya, tidak ada koordinasi yang baik antara kedua belah pihak itu. Padahal, sekolah SMA/SMK itu menjadi kewenangan dari Pemprov Kaltim.
“Masalah PPDB di lembaga pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur ini, kami nilai karena tidak adanya komunikasi yang baik antara Kepala Sekolah dan UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim),” ucap Yusuf saat ditemui dikantornya.
Yusuf menuturkan, kemungkinan ada dua dugaan yang menyebabkan masalah ini terjadi kembali di tahun 2023 ini. Pertama, masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) tidak melaporkan masalah ini kepada UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedua, setiap Kepala Sekolah (Kepsek) sudah melaporkan masalah itu UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi Pemprov dalam hal ini UPT hanya menampung masalah itu dan tidak mencarikan solusi atau menindaklanjutinya.
“Pada dasarnya memang komunikasinya gak bagus dari kedua belah pihak ini. Kami menduga ada dua penyebab masalah ini bisa timbul. Pertama, masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) tidak melaporkan masalah ini kepada UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua, setiap Kepala Sekolah (Kepsek) sudah melaporkan masalah itu UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi Pemprov dalam hal ini UPT hanya menampung masalah itu dan tidak mencarikan solusi atau menindaklanjutinya,” tutur dia.
Yusuf menegaskan, Dewan akan terus menyoroti dan mengawal masalah ini. Dirinya menginginkan, masalah ini tak terjadi kembali di tahun-tahun berikutnya. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

