KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal terus mengawal proses penambahan ruang kelas di sekolah tingkat SMA/SMK sederhana di Kabupaten Kutim yang jumlah peserta didiknya overload.
Penambahan ruang kelas baru ini menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi jumlah peserta didik yang overload. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kutim sudah menerima aduan soal ini dari sejumlah wali murid yang anaknya tidak tertampung di sekolah SMA/SMK Negeri saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante. Dirinya meminta alokasi anggaran di APBD-P Pemprov Kaltim untuk menambah ruang kelas baru di sejumlah lembaga pendidikan setingkat SMA/SMK yang jumlah siswanya overload atau sekolah itu tak mampu menampung jumlah siswa yang banyak.
“Solusi masalah jumlah siswa yang overload saat PPDB SMA/SMK kemarin itu adalah menambah ruang kelas baru. Soal ini kami meminta Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran di APBD-P 2023, karena kewenangan sekolah tingkat SMA/SMK itu berada di Pemprov,” ujar David.
Kata dia, ada sejumlah sekolah yang membutuhkan tambahan ruang kelas baru, yakni SMAN 1,2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara. Penambahan ruang kelas baru ini juga sebagai solusi untuk mengakomodir semua siswa lulusan SMP di Kabupaten Kutim yang belum mendapat sekolah negeri tingkat SMA/SMK.
Saat PPDB 2023 kemarin, jumlah total siswa lulusan SMP ada 5.000 anak. Namun, yang tertampung di sekolah negeri SMA/SMK hanya 3.500 anak.
“Penambahan ruang kelas baru ini juga jadi solusi untuk mengakomodir semua siswa yang tidak diterima saat proses PPDB 2023 kemarin. Saya harap ini bisa disetujui oleh Pemprov Jatim, karena sifatnya sangat mendesak,” katanya.
Sekedar diketahui, persoalan semacam ini sebenarnya sudah sering terjadi saat proses PPDB berlangsung di tahun sebelumnya. Namun, kini nyatanya masih terulang di Kabupaten Kutai Timur. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

