KUTAI TIMUR – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah di depan mata. Salah satu tradisi yang selalu terjadi saat jelang Pemilu adalah terjadi aksi money politik. Artinya, calon legislatif itu memberikan sejumlah uang kepada masyarakat, tetapi dengan catatan masyarakat harus mencoblosnya saat pesta demokrasi itu berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Arfan, membenarkan bahwa tradisi itu sulit dihilangkan. Namun, pihaknya di Partai Nasdem Kabupaten Kutim berupaya untuk menghilangkan tradisi tersebut.

Salah satu caranya adalah setiap calon legislatif harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa aksi money politik itu bukanlah hal yang baik. Artinya, suara masyarakat dibeli dengan uang tunai yang nilainya tidak seberapa.

“Dari kami di Partai Nasdem, menekankan kepada Caleg agar memberikan pendidikan politik kepada masyarakat soal aksi money politik yang sering terjadi. Ibaratnya, suara atau hak pilih masyarakat itu sudah dibeli dengan uang tunai,” ujar Arfan.

Menurut Arfan, ketika masyarakat menerima uang dari caleg atau ikut serta dalam aksi money politik, maka dirinya yang juga akan merasa rugi, karena jika Caleg tersebut ditetapkan sebagai wakil rakyat atau anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, maka apa yang masyarakat inginkan tak akan digubris oleh Caleg tersebut.

Pasalnya, apa yang menjadi keinginannya untuk menjadi anggota Dewan sudah tercapai dan mengesampingkan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Kalau masyarakat terlibat money politik, maka mereka juga akan mengalami rugi. Jadi ya penting sekali adanya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat agar mereka bisa paham betul soal keberlangsungan Pemilu,” ucapnya.

Dirinya berharap, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, praktik money politik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa berkurang dan masyarakat semakin sadar pentingnya menyalurkan hak pilih tanpa harus menerima embel-embel uang dari calon legislatif. (Ty/Adv-DPRD)

Loading