KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah ketenagakerjaan yang saat ini terjadi. Dewan menyebut, jumlah total masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kutim itu cukup banyak.

Misalnya, masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, mutasi karyawan, karyawan kontrak yang tidak diberikan uang kompensasi dan lain sebagainya.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Arfan. Permasalahan utama soal ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur itu disebabkan karena perusahaannya bandel. Artinya, dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Kami dari dewan komitmen untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Jumlanya memang cukup banyak ya, rata-rata dikarenakan pihak perusahaannya bandel,” tegasnya.

Menurut Arfan, upaya yang dilakukan Dewan untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut dengan cara memfasilitasi rapat dengar pendapat atau hearing. Dalam hal ini, Dewan mempertemukan antara karyawan yang merasa dirugikan, pihak perusahaan terkait dan Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dengan dipertemukannya sejumlah pihak yang saling berkaitan, diharapkan bisa menemui solusi atau penyelesaian dari masalah yang sedang terjadi.

“Upaya kami untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan itu dengan cara memfasilitasi kegiatan rapat dengar pendapat atau hearing. Jadi nanti bisa menemukan solusi dan mengetahui inti dari permasalahan yang ada,” ujar dia.

Arfan mencontohkan salah satu masalah ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur yakni adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Africa Explosive Limited (PT AEL) kepada karyawannya.

Sebelumnya pada awal Juni 2023, DPRD Kabupaten Kutai Timur sudah memberikan fasilitas untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eks karyawan, dinas terkait dan pihak perusahaan, namun nyatanya Dewan kecewa karena tak ada satupun pihak manajemen dari PT Africa Explosive Limited (PT AEL) yang hadir dalam kegiatan itu. (Ty/Adv-DPRD)

Loading