KUTAI TIMUR – Sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat saat Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung, sudah terealisasi.
Hal ini berarti, apa yang selama ini diidam-idamkan oleh masyarakat sudah dipenuhi oleh Pemerintah. Rata-rata usulan yang disampaikan itu kaitannya dengan sarana prasarana di daerahnya masing-masing.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai, H Arfan. Ia menerangkan, beberapa usulan masyarakat yang sudah direalisasikan meliputi masalah kelompok tani, perbaikan jalan, penyediaan air bersih dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat itu sudah banyak yang terealisasi. Misalnya soal kelompok tani, perbaikan jalan, penyediaan air bersih dan lain sebagainya,” terang Arfan.
Arfan menyebut, sejumlah usulan itu sudah direalisasikan di tahun 2023 ini dan artinya itu merupakan usulan prioritas yang disampaikan oleh masyarakat pada tahun 2022 yang lalu atau pada awal tahun 2023 ini.
Lebih cepatnya sebuah usulan masyarakat direalisasikan itu karena jumlah usulan yang disampaikan sedikit dan bisa menjadi prioritas. Selama menggelar reses, Arfan memberikan batasan jumlah usulan hanya sebanyak lima. Karena baginya, dengan begitu, usulan tersebut berpotensi bisa segera direalisasikan.
“Nah, usulan ini kemungkinan disampaikan pada tahun 2022 yang lalu atau di awal tahun 2023 ini saat saya menggelar reses. Kan terbukti, kalau usulan yang disampaikan sedikit akan lebih cepat terealisasi,” tegasnya.
Lanjut Arfan, setiap menggelar reses, ia selalu menyampaikan hal ini kepada masyarakat. Terbukti, di sejumlah daerah, masyarakatnya mengikuti apa yang disarankan olehnya. (Ty/Adv-DPRD).
![]()

