KUTAI TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur juga memiliki tugas untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa tentang akses informasi yang bisa didapat melalui buku atau perpustakaan.
Apalagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur utamanya di daerah desa pedalaman, banyak yang tidak membaca dan menulis. Disinilah peran dari seorang kepala desa dibutuhkan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Ayub Bid menyebut, pihak desa harus memahami apa saja kebutuhan informasi yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya, tentang cara budidaya, cara bertani dan lain sebagainya. Semua informasi tersebut bisa didapat dengan membaca buku, dan pihak desa bisa meminta koleksi buku itu ke dinas dan didistribusikan ke masyarakat.
“Kepala Desa itu harus benar-benar memahami, apa saja kebutuhan informasi yang diinginkan oleh masyarakatnya. Utamanya yang berada di pedalaman dan mereka tidak bisa membaca dan menulis,” sebutnya.
Ia juga menerangkan, jika berhadapan dengan masyarakat yang tidak bisa membaca dan menulis, maka Kepala Desa dan Perangkat Desa dituntut untuk kreatif menyampaikan informasi yang mereka inginkan. Langkah yang bisa dilakukan adalah, pertama pahami dulu materi yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut, kemudian datangi masyarakat itu dan menyampaikan informasinya dengan menggunakan bahasa daerah.
Atau bisa juga, meminta pelajar atau anak mereka yakni warga yang tidak bisa membaca menulis untuk menyampaikan materi tersebut ke orang tuanya.
“Jadi, Kades itu harus punya kreativitas yang tinggi tentang bagaimana cara menyampaikan informasi kepada masyarakatnya yang tinggal di pedalaman atau di desa,” terang dia.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihak desa juga bisa mendistribusikan buku-buku tersebut ke anak warga yang tidak bisa membaca dan menulis. Dengan harapan, mereka bisa membaca buku itu terlebih dahulu dan kemudian disampaikan kepada orangtuanya.(Ty/Adv-Dispusip)
![]()

