KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Rencananya, Satpol PP Kabupaten Kutim bakal menjalin MoU dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Satpol PP agar proses penegakan Perda di Kabupaten Kutim bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
“Kami akan menjalin kedekatan dengan sejumlah OPD dan akan melakukan MoU dengan mereka. Tujuan kami sederhana, yaitu bisa memudahkan tugasnya untuk melakukan penegakan Perda,” ucapnya.
Didi mengaku, selama ini Satpol PP kesulitan melakukan penertiban dan penindakan dalam rangka penegakan Perda. Alasan utamanya adalah tidak semua OPD di Kabupaten Kutai Timur mau berkolaborasi untuk melakukan penegakan Perda.
Ketika terjadi pelanggaran Perda, maka Satpol PP tak bisa berbuat apa-apa dan membiarkannya begitu saja. Ia berharap, upaya ini bisa mendapat respon yang bagus dari OPD lain.
“Kami selama ini kan kesulitan untuk melakukan penegakan Perda karena tidak semua OPD mau berkolaborasi dengan kami dan mereka menganggap itu bukan hal yang urgent dan penting. Jadi kalau ada pelanggaran, akhirnya kami biarkan begitu saja,” ujarnya.
Ada beberapa OPD di Kabupaten Kutai Timur yang berkaitan dengan penegakan Perda. Meliputi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag dan lain sebagainya. (Ty/Adv-kominfo)
![]()

