KUTAI TIMUR – Jumlah personel di Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) jauh dari kata ideal. Artinya, kebutuhan personel harusnya sebanyak 491 orang, namun yang ada saat ini hanya 148 orang. Kekurangan personel di Satpol PP Kabupaten Kutim mencapai 74 persen lebih.

Untuk itu, harus segera dilakukan penambah personil agar progam kerja di Satpol PP bisa berjalan lebih maksimal. Apalagi untuk menghadapi Pemilu 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah, menyebut kebutuhan penambahan personel ini sifatnya mendesak atau urgent dan harus segera dipenuhi. Karena, hal ini berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

“Saya fikir ini sifatnya mendesak, karena berkaitan dengan penegakan Perda dan juga persiapan menghadapi Pemilu 2024,” sebut Didi, saat dihubungi via phone.

Dirinya mengaku, penambahan jumlah personel ini harus secepatnya dipenuhi, karena sudah mendekati tahun politik. Dimana, Satpol PP juga memilili peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Misalnya, mempersiapkan petugas Satlinmas dan melakukan mitigasi pengawasan yang dimaknai sebagai upaya untuk mendeteksi potensi kerawanan dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan, tujuannya untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan meminimalisasi potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.

Kebutuhan penambahan personel yang mendesak ini juga sudah disampaikan kepada BKPSDM Kabupaten Kutai Timur. Ia meminta BKSDM melakukan pemindahan personel dari OPD lain yang jumlahnya berlebih ke Satpol PP.

“Apalagi saat ini sudah mendekati Pemilu 2024. Kami punya tugas dan kewajiban soal itu. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan kepada BKPSDM soal penambahan personel bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan dilakukan penambahan jumlah personel di Satpol PP, secara otomis bisa memudahkan kinerja, sehingga program kerja bisa berjalan lebih maksimal. (Ty/Adv-kominfo)

Loading