KUTAI TIMUR – Keterbatasan jumlah personel di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, membuat program kerjanya tak bisa dijalankan secara maksimal. Apalagi wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) cukup luas dan terbagi di 18 Kecamatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah. Saat ini, jumlah personelnya ada 148 orang dan itu harus dibagi untuk melakukan program kerja di 18 Kecamatan. Jumlah ini, menurut dia, sangat tidak imbang dan tidak memungkinkan bisa menjangkau semua wilayah di Kabupaten Kutim.
“Kita itu kendalanya saat ini kekurangan personel. Jumlahnya sangat terbatas. Kondisi ini membuat kami kesulitan untuk menjangkau semua wilayah,” ujar Didi.
Didi juga mengungkapkan, idealnya jumlah personel jika disesuaikan dengan luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur harusnya ada 491 orang. Apalagi, di semua wilayah Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur memiliki permasalahan yang beragam dan ini sangat sulit dijangkau oleh Satpol PP.
Selama ini, pihaknya hanya mampu menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan personel di Satpol PP. Ini pun juga belum bisa dilakukan secara maksimal dan sangat terbatas.
“Harusnya itu kan personel kami ada 491 orang, idealnya. Tetapi faktanya, kami masih kekurangan personel dan tugas yang kami kerjakan tidak bisa maksimal,” ungkap dia.
Terkait dengan kekurangan personel di Satpol PP, ia sudah meminta kepada BKPSDM agar segera melakukan penambahan jumlah personel dengan cara memindah personel yang jumlahnya berlebih di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kabupaten Kutai Timur lain ke Satpol PP.
Harapannya, nanti bisa terealisasi pada APBD-P 2023. (Ty/Adv-kominfo)
![]()

