KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memiliki tiga tugas utama. Selain pembuatan peraturan daerah (perda) dan penyusunan anggaran, wakil rakyat juga memiliki tugas pengawasan.
Tujuan dari pengawasan untuk memastikan kinerja pemerintah yang dilakukan Bupati dan jajarannya berjalan dengan baik.
Terkait dengan hal ini, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Partai Golkar bernama Sayyid Anjas menyebut, di tahun 2023 ini menjadi tahun kedua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim lambat dalam menjalankan program kerjanya. Utamanya, soal pembangunan infrastruktur daerah, karena sampai di pertengahan tahun masih cukup banyak proyek yang belum dikerjakan.
“Kami menilai, ini merupakan tahun kedua Pemkab Kutim itu lambat dalam menjalankan program fisiknya berupa pembangunan infrastruktur. Apalagi ini menjadi program prioritas di Kabupaten Kutim,” sebut Sayyid Anjas.
Menurut dia, Pemkab Kutim sejauh ini hanya berfokus pada pengerjaan proyek non fisik. Seperti menyelenggarakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) berupa Bimbingan Teknis (Bimtek). Hal ini pun, kata Sayyid tidak dipermasalahkan karena apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Hanya saja, ia menyayangkan antara program fisik berupa pembangunan infrastruktur tidak dilakukan lebih dulu. Karena program fisik membutuhkan waktu yang cukup lama, ia tak ingin sampai melewati tahun. Akibatnya, serapan anggaran tidak terserap dan mengakibatkan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Harusnya yang didahulukan itu kan yang program fisik. Karena ini membutuhkan waktu yang lama dan targetnya akhir tahun harus sudah tuntas,” tutur dia.
Sayyid menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal ini dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengetahui penyebab proyek pembangunan infrastruktur belum dikerjakan. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

