KUTAI TIMUR – Dalam menjalankan program kerjanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki sejumlah target yang harus dicapai.
Salah satunya adalah wilayah Ibu Kota yakni Sangatta Utara bersih dari baliho dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Didi Herdiansyah, saat dihubungi via phone. Alasannya, karena wilayah Sangatta Utara merupakan Ibu Kota dan menjadi cerminan setiap hari bagi warga di Kabupaten Kutai Timur. Sehingga, apa yang dipandang buruk harus dilakukan pembenahan.
“Wilayah Sangatta itu kan menjadi cerminan di Kabupaten Kutai Timur. Jadi memang ini harus dibersihkan soal pemandangan PKL dan Baliho yang liar, ini yang menjadi target kami,” kata Didi Herdiansyah.
Didi menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inventarisir baliho liar serta mendata keberadaan PKL nakal. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Jika nantinya sudah mendapat rekomendasi OPD terkait, Satpol PP Kabupaten Kutai Timur bakal segera melakukan penertiban.
“Kami data dulu dan inventarisir soal keberadaan baliho dan PKL yang liar. Sebelum penertiban, kami akan melakukan koordinasi dengan OPD yang bersangkutan,” tutur dia.
Didi juga menambahkan, selain baliho liar, pihaknya juga akan menertibkan atau membersihkan reklame dan sejenisnya yang melanggar aturan. (Ty/Adv-kominfo)
![]()

