KUTAI TIMUR – Permasalahan yang terjadi di Koperasi Kongbeng Lestari Kabupaten Kutai Timur, dikarenakan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Koperasi.

Artinya, Pemkab dinilai kurang serius dalam melakukan pengawasan, sehingga kecolongan bisa terjadi masalah sebesar itu.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi PDI-P, Faisal Rachman. Ia mengungkapkan, selain kurang melakukan pengawasan, Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur juga kurang memberikan pembinaan. Sehingga, memunculkan koperasi tidak sehat dan salah satunya sedang dalam masalah yakni Koperasi Kongbeng Lestari.

“Kami menilai memang dari Pemkab itu kurang serius untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di koperasi. Kurang adanya pembinaan juga, jadi memunculkan koperasi yang tidak sehat dan bermasalah, contohnya di Koperasi Kongbeng Lestari,” ungkap dia.

Dikatakan Faisal, terkait dengan masalah yang terjadi di Koperasi Kongbeng Lestari, pihaknya sudah memanggil Dinas Koperasi. Mereka mengaku kecolongan bahwa tak melakukan pengawasan disana, sampai pada akhirnya timbul masalah sebesar ini.

Berdasarkan pengakuan dari Dinas Koperasi, mereka terkendala dengan anggaran dan keterbatasan SDM, sehingga kegiatan pengawasan dan pembinaan tak bisa dilakukan secara maksimal. Jika memang karena kekurangan anggaran, ia meminta Dinas mengusulkan kepada Pemkab agar nanti bisa segera diproses. Karena masalah ini jika dibiarkan, akan terjadi lagi. Untuk itu Dinas harus proaktif melakukan tindakan pencegahan. Salah satu contoh pengawasan yang bisa dilakukan adalah kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang wajib dilakukan setiap tahun oleh pengurus Koperasi.

“Mereka terkendala dengan anggaran dan keterbatasan SDM, sehingga kegiatan pengawasan dan pembinaan tak bisa dilakukan secara maksimal. Jika memang karena kekurangan anggaran, ia meminta Dinas mengusulkan kepada Pemkab agar nanti bisa segera diproses,” katanya.

Sekedar diketahui, masalah yang terjadi di Koperasi Kongbeng Lestari Kabupaten Kutai Timur ini dikarenakan adanya ketidakcocokan atau ada masalah internal antara pengurus lama dan pengurus baru. (Ty/Adv-DPRD)

Loading