KUTAI TIMUR – Salah satu mitra kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Timur itu adalah Dinas Kesehatan. Dimana seluruh pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit dan lain sebagainya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan setempat.

Sedangkan Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur bertugas menjadi pengawas untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di sejumlah tempat itu sudah berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi PPP, Hepnie Armansyah menuturkan, salah satu pelayanan rumah sakit yang sedang ia awasi adalah RS Kudungga. Sejauh ini, ia menilai pelayanan di RS Kudungga sudah bagus, atau sesuai ketentuan dan sesuai Standar Minimal Pelayanan (SPM).

“Kami menilai bahwa pelayanan di RS Kudungga sudah bagus. Artinya sesuai ketentuan dan standar minim pelayanan. Kami sudah beberapa kali meninjau pelayanan disana,” tutur dia.

Ia juga menyampaikan, selama ini DPRD Kabupaten Kutai Timur rutin melakukan sidak di RS Kudungga. Tujuannya untuk melihat pelayanan disana, dan secara umum fasilitas yang disediakan sudah memadai. Namun, ia meminta kepada Direktur RS Kudungga untuk melakukan penggantian atau perbaikan jika ada sarpras atau fasilitas yang kurang memadai.

Dirinya mendukung langkah yang dilakukan Pemkab untuk RS Kudungga. Salah satunya yang sedang berlangsung adalah pembangunan infrastruktur sekaligus pengadaan alat kesehatannya. Hal ini sifatnya penting untuk menunjang pelayanan disana.

“Beberapa kali kami sudah melakukan sidak di RS Kudungga. Kami melihat sarana prasarana dan juga fasilitas yang disiapkan sudah memadai. Tapi kami juga akan ingatkan kepada Direktur untuk melakukan perbaikan atau penggantian jika memang ada yang rusak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tak lupa ia juga berpesan, setelah proses pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan selesai, ada satu hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti, yaitu masalah kesejahteraan bagi tenaga kesehatan atau nakes. (Ty/Adv-DPRD)

Loading