KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan mengusulkan adanya kenaikan insentif bagi dokter spesialis di RS Muara Bengkal dan Sangkulirang. Alasan diusulkan kenaikan insentif bagi dokter spesialis ini karena untuk menghargai kinerja mereka serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat akses layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hepnie Armansyah, mengaku sepakat dan mendukung usulan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan soal kenaikan insentif bagi dokter spesialis di dua rumah sakit (RS) tersebut.
“Kami sepakat dengan usulan adanya kenaikan insentif bagi nakes dokter spesialis di dua rumah sakit tersebut. Saya minta usulan ini bisa segera ditindak lanjuti,” ucap Hepnie.
Menurut Hepnie, peran dari dokter spesialis sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur untuk bisa mendapat layanan kesehatan. Namun, sejauh ini akses ke dokter spesialis hanya bisa didapat di rumah sakit. Ia meminta Pemkab, jika memang dokter spesialis dibutuhkan masyarakat, agar bisa menempatkan dokter spesialis di Puskesmas.
Namun, terkait hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu, puskesmas mana yang memerlukan adanya tenaga kesehatan dokter spesialis. Jika sudah ada dokter spesialis di masing-masing puskesmas, maka masyarakat sudah tak perlu berobat atau dirujuk ke rumah sakit.
“Tenaga kesehatan dokter spesialis kan selama ini berada di rumah sakit, dan perannya sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau misalnya di Puskesmas ada dokter spesialis tentu saja akan lebih memudahkan masyarakat,” terangnya.
Ia juga menambahkan, selain masalah insentif bagi nakes, DPRD juga menyoroti soal rumah dinas bagi nakes yang bekerja di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini harus diperhatikan oleh Pemkab dan segera ditindak lanjuti. Karena menurutnya, pelayanan kesehatan adalah prioritas dan kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat.(Ty/Adv-DPRD)
![]()

