KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menilai masih banyak masyarakat yang belum tersentuh dengan layanan dari BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Kutai Timur yang luas serta jarak tempat layanan kesehatan cukup jauh dan sulit dijangkau oleh masyarakat.

Untuk itu, Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk terjun langsung ke desa-desa untuk memberikan layanan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Ali. Ia menuturkan, peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur menjadi fokus pengawasan dari Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur. Dimana Komisi D menjadi perwakilan rakyat untuk memastikan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

“Saya lihat memang selama ini layanan BPJS Kesehatan belum mampu menjangkau ke semua masyarakat. Utamanya mereka yang berada di Desa. Jadi kami minta kepada Dinkes dan juga BPJS Kesehatan untuk bisa turun ke desa-desa memberikan layanan itu,” tutur dia.

Muhammad Ali menyebut, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur mengalokasikan anggaran kegiatan turun langsung ke desa untuk memberikan layanan BPJS Kesehatan, namun sejauh ini ia menilai belum dilakukan secara maksimal oleh Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan.

Baginya, semua masyarakat itu memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan. Sehingga, ia mendorong dan mendesak kepada Dinkes untuk segera melakukan hal itu. Karena pada intinya, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur berupaya untuk memastikan anggaran yang digelontorkan Pemkab bisa tepat sasaran.

“Pemkab itu sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan kegiatan turun ke desa-desa memberikan layanan BPJS Kesehatan. Kami memastikan itu harus digunakan dan sesuai sasaran,” ucapnya.

Sekedar diketahui, kepesertaan program JKN-KIS di Kabupaten Kutai Timur sudah mencapai 97,87 persen atau 415.407 jiwa dari total penduduk 424.447. Ini mengartikan bahwa hampir semua masyarakat di Kabupaten Kutai Timur berhak mendapat layanan kesehatan. (Ty/Adv-DPRD)

Loading