KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menilai masih banyak perusahaan yang beroperasi di Kutim masuk dalam kategori nakal. Artinya, dalam menjalankan aktivitasnya, tidak sesuai aturan, merugikan tenaga kerja dan lain sebagainya.

Hal ini dikatakan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi, saat ditemui di kantornya. Masih banyaknya perusahaan nakal di Kabupaten Kutai Timur, karena peran dari petugas pengawasan perusahaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal.

“Saya melihat memang masih banyak perusahaan di Kutai Timur itu yang nakal. Ada yang merugikan tenaga kerja dengan tidak memberikan haknya, dalam menjalankan aktivitasnya juga melanggar aturan dan masih banyak lainnya,” kata Basti.

Sejauh ini jumlah petugas pengawasan perusahaan dari Pemprov Kaltim untuk Kabupaten Kutai Timur hanya tiga orang. Jumlah ini tak sebanding dengan jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur mencapai 500 lebih.

Menurut Basti, setidaknya jumlah petugas pengawasan perusahaan di Kabupaten Kutai Timur ada 10 orang. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk segera menambah petugas pengawasan perusahaan untuk Kabupaten Kutai Timur. Dengan jumlah petugas pengawasan perusahaan yang memadai, maka bisa dideteksi mana saja perusahan sehat dan perusahaan nakal.

“Jelas nggak mampu, karena di Kabupaten Kutai Timur hanya tiga orang, jumlah perusahaannya lebih dari 500. Kami meminta Pemprov memperhatikan kondisi ini dan segera menambah sebanyak 10 orang,” terang dia.

Ia menegaskan, Dewan mendorong Pemkab Kutai Timur dan Pemprov Kaltim untuk bersinergi dan kompak untuk menertibkan perusahaan nakal yang tetap beroperasi. (Ty/Adv-DPRD)

Loading