KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyebut saran yang telah disampaikan kepada manajemen PT Africa Explosive Limited (PT AEL) dan eks karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melakukan pertemuan Bipartit sudah ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan Bipartit itu membahas soal masalah adanya dugaan PHK sepihak dan mutasi karyawan yang dilakukan oleh PT AEL dan ada beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan.

Basti Sanggalangi selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengatakan, terkait dengan dugaan masalah PHK sepihak yang dilakukan PT AEL, pihak perusahaan mengaku akan mempertimbangkan tentang keputusan PHK. Artinya, akan kembali dilihat apakah karyawan itu berhak di PHK atau tidak. Nantinya akan kembali dilihat apakah pelanggaran yang dilakukan serius atau tidak. Kalau memang diputuskan untuk di PHK, harus mendapat persetujuan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur.

“Kemarin kami mendapat laporan bahwa kedua belah pihak mau melakukan pertemuan Bipartit. Hasilnya, pihak perusahaan mau mempertimbangkan soal PHK itu, artinya nanti akan dilihat dulu apakah keputusan PHK itu sudah benar dan sesuai atau belum,” kata dia.

Selain itu, masalah PHK ini sebenarnya terkait dengan peristiwa mobil pengisian bahan bakar miliki PT AEL terbalik. Sebelum langsung memutuskan PHK, manajemen perusahaan harus melihat dulu kronologisnya, apakah memang kesalahan berasal dari karyawan, alatnya atau kondisi alam. Hal ini harus menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan keputusan PHK.

Menurut Basti, mengenai hasil akhir atau final soal masalah dugaan PHK sepihak ini belum ada informasi lebih lanjut. Dirinya memperkirakan, saat ini pihak manajemen PT AEL sedang mengkaji ulang soal keputusan mem-PHK sejumlah karyawannya.

“Karena itu kan terkait mobil terbalik, mobil pengisian bahan bakar itu. Nah, kita lihat kronologi disitu, apakah itu kesalahan memang dari operatornya atau mungkin alatnya atau kondisi alam, jadi itu saya sarankan manajemen dan Alhamdulillah mereka mengikutinya,” ujarnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat segera ada hasil atau tindaklanjut dari pertemuan Bipartit dan segera disampaikan kepada jajaran anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. (Ty/Adv-DPRD)

Loading