KUTAI TIMUR – Sebagai fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menilai pengerjaan proyek di Kutim sedikit terlambat. Artinya, saat ini sudah memasuki pertengahan tahun, tetapi masih ada sejumlah proyek yang belum mulai pengerjaannya.

Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yuli Sa’pang. Keterlambatan pengerjaan proyek di Kabupaten Kutai Timur ini juga akan berdampak terhadap serapan anggarannya.

Harusnya proyek yang menggunakan APBD murni 2023 sudah mulai dikerjakan sejak bulan Maret 2023 yang lalu. Namun, nyatanya sampai saat ini masih ada yang belum dimulai pengerjaannya.

“Kami sebagai wakil rakyat memang fungsi untuk mengawasi kinerja dari Pemkab. Sampai saat ini kami melihat masih banyak proyek yang sumber anggarannya melalui APBD murni 2023 belum dikerjakan, padahal ini kan sudah memasuki pertengahan tahun dan harusnya sudah mulai dikerjakan sejak bulan Maret yang lalu,” kata Yuli  Sa’pang.

Menurut Yuli, pihaknya mendorong Pemkab agar sejumlah proyek yang sumber anggaran nya dari APBD murni 2023 segera dieksekusi. Jika tidak segera dieksekusi akan mempengaruhi serapan anggaran di Kabupaten Kutai Timur.

Utamanya adalah proyek-proyek yang dikerjakan dengan sistem multiyears. Ia mendorong Pemkab untuk fokus dan serius menangani masalah pengerjaan proyek, baik itu infrastruktur ataupun yang lainnya. Secara berkala ia akan meninjau lokasi pengerjaan proyek untuk memastikan sudah berjalan sesuai ketentuan atau belum.

“Harus segera dieksekusi untuk yang APBD murni 2023. Kalau tidak serius, fokus, nanti akan berpengaruh besar terhadap serapan anggaran di Kabupaten Kutai Timur,” ujar dia.

Yuli menambahkan, selain itu dia juga tak segan untuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jika proyeknya belum dikerjakan atau progresnya masih rendah. Hal ini guna mengetahui kendala yang dihadapi baik secara teknis maupun di lapangan. (Ty/Adv-DPRD)

Loading