KUTAI TIMUR – Dalam penggunaan APBD, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dinilai Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Sulaiman, sudah sangat detail dan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Dan hal itu bisa dibuktikan dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2022,” ujarnya.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (lima) ini, menuturkan, meskipun masih ada beberapa catatan rekomendasi yang sifatnya administratif yang disampaikan kepada pemerintah, untuk segera dilakukan perbaikan untuk memetigasi kebocoran-kebocoran penggunaan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).

Selain itu, dalam penggunaan anggaran berdasarkan skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, seluruh program yang akan dilaksanakan sudah tersaji lebih detail. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sudah terdapat keterangan mengenai nama sekolah dan kebutuhuhan yang diperlukan.

“Sehingga nantinya pemerintah tinggal fokus memberikan keperluan baik sarana dan prasaran sekolah tersebut berdasarkaan Renja dan Renstra yang sudah didistribusikan melalui database pendidikan,” imbuhnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejateraan Rakyat DPRD Kutim ini juga berharap fokus perencanaan RKPD yang dilakukan oleh seluruh PD berdasarkan Renja dan Renstra, baik usulan yang disampaikan melalui Musrenbang maupun Pokir, sehingga pemetaan capaian tahunanya bisa terlihat dan tercatat.

“Mudahan sistem yang di bangun oleh pemerintah melalui SIPD, termasuk tahapan RKPD sesuai dengan KUA PPAS termasuk selaras dengan APBD betul-betul dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” pungkasnya.(Tj/Adv-DPRD)

Loading