KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penertiban sejumlah bangunan dan pedagang yang menyalahi aturan. Sekretaris Satpol PP Kutim,  Aidiluddin A Sailella, mewakili Kasat Pol PP menegaskan, untuk semua wilayah kewenangan Pemkab Kutim, khususnya Satpol PP bakal menertibkan segala kesalahan yang dilakukan pedagang atau oknum lainnya.

“Jadi tak ada pengecualian bagi mereka yang memang salah,” tegasnya.

Karena dengan tertibnya wilayah Kutim, secara langsung semua aktivitas akan lancar. Kemudian bisa mengundang investor untuk berinvestasi di “Tanah Bumi Untung Benua” (slogan Kutim). Namun giat kali ini, ia mengapresiasi para pedagang di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara yang lapaknya dibongkar untuk ditertibkan oleh jajarannya. Apresiasi itu disampaikan Aidil saat diwawancarai insan pers disela-sela kegiatan, Jumat (9/6/2023).

“Kami sudah terbiasa melakukan kegiatan dengan humanis, persuasif, aktif dan sampai selesai penertiban ini tak ada kendala yang menghawatirkan. Baik dari keselamatan petugas dan para pedagang yang kami tindak,” ungkapnya.

Ia mengakui para pedagang bisa kooperatif karena pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur operasional. Jadi kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Walaupun secara manusiawi aktivitas mereka sedikit terganggu. Bahkan dia melihat sendiri para pedagang malah ikut bersama membongkar bangunannya masing-masing.

“Sampai ada yang bongkar sendiri dan juga dibantu oleh tim,” jelasnya. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading