KUTAI TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur menilai selama ini alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum mencukupi dan memenuhi untuk menjalan program.
Selama ini, per bidang di DLH Kabupaten Kutai Timur hanya menerima alokasi anggaran dari Pemkab sebesar Rp150 juta per tahunnya. Nilai anggaran ini kadang tidak cukup untuk menyelesaikan beberapa program prioritas di DLH.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin. Ia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sering kali mengajukan anggaran tambahan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kalau segi anggaran memang terbatas ya. Sebelumnya, per bidang di DLH itu hanya menerima sekitar Rp150 juta per tahunnya. Kami akhirnya sering kali mengajukan tambahan anggaran ke Kementrian,” jelas Armin.
Menurut dia, setiap pengajuan anggaran itu ada yang disetujui dan ada juga beberapa yang tidak disetujui. Karena harus melihat, pengajuan anggaran itu diperuntukan untuk program apa dan untuk pekerjaan apa.
Meski begitu, ia memastikan selama ini seluruh program kerja di DLH Kabupaten Kutai Timur bisa berjalan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.
“Kalau kita mengajukan anggaran itu kan gak selalu di ACC ya, kadang juga ditolak. Memang harus dilihat dulu, untuk apa anggaran ini, program apa yang sedang dikerjakan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam hal menjalankan program DLH di Kabupaten Kutai Timur, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kementerian. Tujuannya agar bisa mendapat supporting berupa tambahan anggaran untuk menjalankan program itu. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

