KUTAI TIMUR – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jumlah kasus Tuberculosis selama tahun 2022 mencapai 500 kasus, dan 32 pasien diantaranya meninggal dunia.
Pasien TBC yang meninggal dunia ini berasal dari berbagai golongan masyarakat. Mulai dari anak anak, remaja, dewasa hingga orang tua.
“Kalau tahun lalu atau selama tahun 2022 jumlah kasus TBC di Kabupaten Kutai Timur ada sekigae 500 dan 32 pasien diantaranya meninggal dunia. Mereka ini ada yang usia anak-anak, remaja, dewasa hingga orang tua,” tutur Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Harwarti.
Ia juga menjelaskan, sementara itu untuk pasien TBC anak-anak yang meninggal dunia sebesar 7 persen dari jumlah pasien TBC orang dewasa.
Salah satu faktor yang membuat anak-anak bisa terkena penyakit TBC adalah sering kontak erat dengan orang dewasa yang menderita TBC, sehingga ia tertular. Kemudian, anak-anak ini dalam kondisi status gizinya yang kurang baik, seperti mengalami stunting dan lain sebagainya. Kondisinya inilah juga mempengaruhi anak-anak bisa terpapar TBC.
Namun, sebenarnya usia anak-anak yang terpapar TBC, mereka tidak bisa menularkan ke orang lain, hanya orang dewasa yang bisa menularkan ke orang lain terutama balita dan anak-anak.
“Faktornya bisa kena TBC itu yang jelas sering kontak langsung dengan penderita TBC, terus kondisi status gizinya buruk, misalnya stunting. Jadi, penularannya lebih cepat,” jelas dia.
Ia menambahkan pengobatan TBC bagi pasien anak juga sama dengan orang dewasa yakni mengkonsumsi obat setiap hari dalam jangka waktu selama 6-9 bulan. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

