KUTAI TIMUR – Pada tahun 2022 yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapatkan tawaran untuk menanam tanaman kayu putih yang digunakan untuk program penghijauan yang kini sedang digalakkan.

Tawaran ini langsung disampaikan dari Kementrian dan nantinya juga melibatkan PT Cap Lang yang notabene memproduksi minyak kayu putih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Armin, menuturkan, ini sifatnya masih tawaran dan belum ditindak lanjuti di Kabupaten Kutim. Dimana, tanaman kayu putih ini merupakan jenis pohon suku jambu-jambuan (Myrtaceae) yang dimanfaatkan sebagai bahan mentah minyak kayu putih. Proses pembuatannya biasanya disuling dengan uap, terutama dari daun dan rantingnya. Kayu putih biasanya tumbuh di tanah tandus/kritis.

“Pada tahun 2022 kemarin memang ada tawaran untuk menanam tanaman kayu putih. Hasilnya nanti akan ditampung sama PT Cap Lang,” tutur dia.

Ia juga menerangkan, beberapa daerah di Kabupaten Kutai Timur sebenarnya sangat cocok untuk ditanami tanaman kayu putih, karena tektur tanahnya harus tandus atau kritis.

Selain itu, penanaman kayu putih juga dapat diselingi dengan tanaman lain seperti, jagung, ubi dan tanaman-tanaman yang dapat hidup di lahan kritis dan dapat dijadikan sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Memang tanaman kayu putih ini sangat cocok ditanam di lahan yang tandus atau kritis. Di Kabupaten Kutai Timur rata-rata lahannya kan begitu. Sebenarnya cocok, apalagi ini juga bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat,” terang dia.

Ia menambahkan, tawaran ini akan segera ditindak lanjuti dan membahasnya dengan instansi terkait. (Ty/Adv-kominfo)

Loading