KUTAI TIMUR – Ada sebagian orang yang sedang sakit enggan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit. Biasanya orang tersebut merasa takut dengan tindakan medis dan menganggap pelayanan medis kurang baik.
Sehingga, mereka pun memilih untuk tidak berobat dan membiarkan dirinya tetap sakit, serta memilih menjalani pengobatan jenis lain yang membuat dirinya lebih nyaman.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Harwarti, menuturkan, saat ini pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menyakinkan bahwa Pemerintah sudah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakatnya yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan intensif. Ini berarti bahwa Pemerintah peduli dengan kesehatan masyarakatnya.
“Jadi memang kami dari Dinkes ingin sekali memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah itu peduli dengan masyarakatnya yang sakit. Pemerintah itu memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat yang menderita sakit apapun itu,” tutur Harwati.
Ia menerangkan, paling tidak ada 12 jenis SPM, meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada usia produktif, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV dan lainnya.
“Jadi memang semua jenis penyakit itu ada standar minimal pelayanannya. Mulai dari bayi baru lahir hingga kaum lansia yang menderita berbagai jenis penyakit dan lain sebagainya. Semuanya itu ada SPMnya,” terang dia.
Ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Timur untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan di layanan yang sudah tersedia seperti puskesmas ataupun rumah sakit. Jika hal ini rutin dilakukan maka bisa dideteksi apakah berpotensi terjangkit penyakit atau tidak. Bila mana sudah ketahuan sejak awal, maka bisa segera ditindak lanjuti dengan pengobatan. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

